Jumat, 28 Agustus 2009

Legalitas Mahad Aly Resmi Diakui Negara

Jombang, Ikhwan Muslim Indonesia. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai unsur pemerintah telah meresmikan legalitas Mahad Aly sebagai perguruan tinggi khas pesantren, Senin (30/5) bertempat di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Legalitas ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Mahad Aly. Legalitas ini juga menjadikan Mahad Aly setara dengan Perguruan Tinggi Islam dan Umum.

Hari ini kita me-launching13 pendirian Mahad Aly secara formal. Ingin kami tegaskan bahwa Mahad Aly adalah perguruan tinggi keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, ujar Menag.

Legalitas Mahad Aly Resmi Diakui Negara (Sumber Gambar : Nu Online)
Legalitas Mahad Aly Resmi Diakui Negara (Sumber Gambar : Nu Online)


Legalitas Mahad Aly Resmi Diakui Negara

Lukman menegaskan bahwa PMA tersebut tidak saja memastikan legalitas Mahad Aly dalam sistem pendidikan nasional, melainkan juga memperjelas kesungguhan komitmen Pemerintah untuk mewujudkan Mahad Aly setara dan semartabat dengan lembaga pendidikan tinggi agama dan lembaga pendidikan tinggi umum. Baik dalam pengakuan, status, lulusan, maupun perhatian Pemerintah terhadap keberlangsungan dan pengembangannya, jelasnya.

Sementera itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengatakan, cita-cita mulia untuk mewujudkan Mahad Aly sebagai instrumen kelembagaan permanen untuk menjawab problem mendasar yang dihadapi umat Islam Indonesia, semakin mendapatkan momentumnya.

Ikhwan Muslim Indonesia

Sejumlah persoalan terkait dengan semakin langkanya kiai dan ulama yang berintegritas, berkarakter, dan berwawasan keindonesiaan, akan terjawab melalui layanan pendidikan keagamaan Islam tingkat tinggi di Mahad Aly, ujar Kamaruddin.

Ikhwan Muslim Indonesia

Dengan demikian, imbuhnya, posisi Mahad Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam menjadi sangat signifikan dan strategis bagi masa depan bangsa Indonesia.

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa Mahad Aly harus bermimpi menjadi World Class University dengan spesifikasi keilmuan agama. Artinya, kitab atau muqarrar yang dibaca di berbagai universitas ternama di dunia juga dikaji di Mahad Aly sehingga lembaga ini tidak hanya mempunyai distingsi, tetapi juga mempunyai keunggulan untuk mencetak para kader ulama berkualitas, tandas Kamaruddin.

Proses peresmian ini dihadiri oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H Mohsen; Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Shalahuddin Wahid; Kasubdit Pendidikan Diniyah, H Ahmad Zayadi, dan para pejabat Kanwil Kemenag Provinsi, Mudhir Mahad Aly, para santri Tebuireng serta para pejabat terkait. Sebelum peresmian, telah diselenggarakan Wisuda Ke-3 Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asari Tebuireng. (Fathoni)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/68633/legalitas-mahad-aly-resmi-diakui-negara

Ikhwan Muslim Indonesia

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Ikhwan Muslim Indonesia sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Ikhwan Muslim Indonesia. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Ikhwan Muslim Indonesia dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock